Mulai 1 Desember, Tarif Listrik Turun

Ekonomi-Bisnis | Senin, 30 November 2015 - 10:48 WIB

Mulai 1 Desember, Tarif Listrik Turun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) memastikan penurunan tarif listrik bagi pelanggan yang tidak disubsidi mulai 1 Desember besok. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengungkapkan bahwa perubahan tarif tersebut didasari oleh Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015. Terkait penyesuaian atas fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak, serta capaian inflasi bulanan.

“Berdasarkan mekanisme tariff adjustment, tarif listrik tiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap, atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut,” ujarnya di Jakarta, Ahad (29/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bambang mengungkapkan bahwa tariff adjustment tersebut berlaku bagi golongan pelanggan yang sudah tidak disubsidi. Yaitu rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas, bisnis sedang daya 6.600 VA ke atas, industri besar daya 200.000 VA ke atas, kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas, lampu penerangan jalan umum (PJU) dan layanan khusus.  “Mulai Desember 2015, secara umum tarif listrik bagi pelanggan yang sudah tidak disubsidi mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya,” katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook