BPJS TK dan Datun Kejati Sosialisasi Program

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 24 Maret 2019 - 19:56 WIB

BPJS TK dan Datun Kejati Sosialisasi Program
Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda, Kacab Pekanbaru Panam A Fauzan foto bersama Kasi Perdata Kejati Riau Zulfikar dan jajaran, Ahad (24/3/2019).

Sementara itu, Kasi Perdata Kejati Riau Zulfikar menjelaskan,Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berada di car free day.

Kejaksaan akan berfungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.,

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kegiatan ini sebagai tahap awal sosialisai yang kita lakukan secara  terbuka kepada masyarakat yang berada di  areal car free day. Masyarakat harus tahup perusahaan yang masih belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam PP Nomor 86 Tahun 2013 disebutkan bahwa perusahaan/pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya kepada BPJS dapat dikenakan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu antara lain perizinan terkait usaha; izin mengikuti tender; Surat Izin Mengemudi; setifikat tanah; paspor; atau STNK," tegasnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook