BPJS TK Bayar Santunan JKK Karyawan Bank Riau Kepri Rp406 Juta

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 02 Mei 2018 - 18:58 WIB

BPJS TK Bayar Santunan JKK Karyawan Bank Riau Kepri Rp406 Juta
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Mias Muchtar menyerahkan santunan kepada Pimpinan Divisi MSDM Bank Riau Kepri H Yuharman SE untuk diserahkan kepada ahli waris security Bank Riau Kepri yang meninggal akibat kecelakaan kerja, Rabu (2/5/2018).

2018 merupakan tahun pembuktian bagi BPJS Ketenagakerjaan khususnya Kantor Cabang Pekanbaru Kota untuk memberikan pelayanan terbaik (Service Excellent). Kami ingin membuktikan kalau kami bisa memberikan pelayanan secapat mungkin bahkan dengan cara Pick Me Up Service untuk mendatangi langsung peserta yang mengalami kesulitan untuk mendatangi kami di kantor.” sebut Mias.

BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja mulai dari sektor formal (Penerima Upah) dan sektor informal (Bukan Penerima Upah).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Program JKK memberikan manfaat berupa pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work. Jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris pekerja berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan dan manfaat kekinian atau present benefit kepada para peserta. Para peserta dapat merasakan manfaatnya tanpa perlu menunggu kecelakaan kerja, kematian dan hari tua terlebih dahulu. Manfaat tersebut berupa diskon atau potongan harga oleh perusahaan atau tenant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti perhotelan dan restoran.

”Di samping diskon ataupun potongan harga, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas kredit perumahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan dari perbankan yang telah bekerjasama,” tambah Mias.

Sementara Pimpinan Divisi MSDM Bank Riau Kepri H Yuharman SE mengaku Bank Riau Kepri sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dan keluarga. Tidak hanya saat bekerja sama tetapi juga saat sudah pensiun atau meninggal dunia. Pentingnya kesejahteraan karyawan ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja. Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris juga mendapat santunan dan uang pensiun dari Bank Riau Kepri.

""Almarhum mulai bekerja di Bank Riau sejak 1996 dan sejak mengabdi banyak hal-hal positif yang dilakukannya dan kami sangat kehilangan. Anak-anak almarhum masih kecil-kecil dan duduk di bangku sekolah. Ini tetap menjadi perhatian perusahaan," ujar Yuharman.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook