BISA SAJA LEBIH CEPAT

KEK Berlaku, FTZ Batam Masih Bisa 5 Tahun Lagi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 17 Maret 2016 - 09:20 WIB

 KEK Berlaku, FTZ Batam Masih Bisa 5 Tahun Lagi
Salah satu pusat bisnis di Batam, kawasan Nagoya.(DOK RIAUPOS.CO)

Darmin Nasution, menteri koordinator bidang perekonomian mengatakan perubahan FTZ menjadi KEK ini dilatarbelakangi karena perlambatan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam. Menurutnya, banyak negara-negara yang awalnya belajar ke Batam, tetapi sekaran jauh meninggalkan Batam.

"Dulu banyak negara yang belajar ke Batam tetapi saat ini kita sudah ketinggalan. Kita kalah saing dengan Shenzen, kalah saing dengan Thailand, dengan Malaysia dan juga dengan Jerman," katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Darmin, Batam kalah saing tidak terlepas dari mininnya fasilitas yang diberikan lewat FTZ. Di mana fasilitas di FTZ ini sudah banyak ditinggalkan negara-negara lain.Hanya kita saja yang menggunakan ini saja.

"Ingat berbicara masalah FTZ, maka hanya berbicara masalah PPNBM dan bea masuk, Sementara di KEK ini akan lebih banyak diberikan termasuk tax allowance," katanya.

Dengan KEK ini diperkirakan, ekonomi Batam dan Indonesia akan membaik. Di KEK yang akan diberlakukan ini  ada beberapa fasilitas yang baru yang sebelumnya tidak ada di fasilitas FTZ.

Khusus untuk perpajakan yang bertambah adalah pertama fasilitas PPH Badan, yang terdiri dari investmen allowance, amortisasi dipercepat, pajak dividen, kompensasi kerugian yang lebih lama dan tax holiday. Sementara PPN dan PPNBM tetap dipertahankan.

Selain itu, ada juga kemudahan-kemudahan lain yang ditawarkan baik dalam bidang keimigrasian, property,kepabeanan, ketenagakerjaan, pariwisata dan bidang lainnya. (ian/rpg/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook