Sebut “Intel Melayu yang Norak”, Ahmad Muzani Diancam Somasi

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 01 September 2018 - 13:22 WIB

Sebut “Intel Melayu yang Norak”, Ahmad Muzani Diancam Somasi
Ahmad Muzani. (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani baru-baru ini melontarkan kritik terhadap kinerja aparat saat kedatangan aktivis Neno Warisman. Melalui pemberitaan sebuah media nasional, anggota DPR RI itu menyebut kalimat “intel Melayu yang norak”. Kalimat itu kemudian mendapat respon keras dari keluarga besar Pagar Negeri Bumi Riau.

“Ucapannya sudah termasuk melecehkan atau menistakan Melayu dengan menggunakan idiom negatif “intel Melayu yang norak” sebagai stereotip, bahwa Melayu identik dengan sesuatu yang tidak profesional,” kata Panglima Muda Pagar Negeri Bumi Riau Tengku Habibie kepada Riau Pos, Rabu (29/8).

Baca Juga :Budi Kurniawan Sampaikan Surat Pengunduran Diri dari Pengurus DPC Gerindra Kampar

Dirinya mengutuk keras dan akan mengambil tindakan somasi terhadap Ahmad Muzani. Agar segera meminta maaf kepada etnik Melayu sebagai bagian dari keberagaman etnik di Indonesia. “Penggunaan frasa “intel Melayu” sebagai penekanan beliau terhadap pekerjaan yang tidak profesional, ketika menyampaikan kritik adalah tidak tepat,” tegasnya.

Menurut dia ucapan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Melayu yang sudah dilecehkan dengan mengasosiasikan sesuatu yang tidak profesional. Bahkan menyebutnya sebagai perbuatan norak. Serta memberi stigma kepada Melayu sebagai idiom negatif.

“Melayu adalah salah satu etnik mayoritas di Indonesia yang populasinya tersebar di Sumatera, Pesisir Kalimantan dan Kepulauan Riau. Di mana ada kontribusi masyarakat Melayu terhadap persatuan dan pembangunan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pihaknya memberi waktu kepada Ahmad Muzani untuk mengklarifikasi ucapan yang telah ia lontarkan selama 48 jam somasi tersebut disampaikan. Jika dalam rentang waktu yang diberikan, Ahmad Muzani tidak ada penjelasan dan permintaan maaf, maka pihaknya akan memproses secara hukum di kepolisian sesuai peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Namun, hingga kemarin belum ada permintaan maaf dari Ahmad Muzani.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto saat dikonfirmasi mengenai somasi yang dilayangkan Pagar Negeri Bumi Riau terhadap Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani belum merespon. Bahkan pesan singkat whatsapp yang dikirim Riau Pos juga tidak dibalas.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Gerindra Riau Taufik Arrakhman membantah bahwa perkataan yang disampaikan Ahmad Muzani ditujukan kepada masyarakat Melayu. Menurut dia, pernyataan itu lebih kepada aparat yang saat itu bertugas saat pengamanan kedatangan Neno Warisman ke Pekanbaru.

Ia meminta agar masyarakat untuk tidak melihat konteks kesukuannya. Namun lebih kepada kinerja aparatur yang dinilai oleh masyarakat luas kurang profesional. “Ketika melihat sesuatu yang tidak patut di lapangan, tersampaikan istilah yang mungkin pernah dipakai di tengah masyarakat atau di lingkungan masyarakat. Lihat konteksnya. Konteksnya tidak menghina masyarakat Melayu,” tegas Taufik.

Karena, lanjut dia, sangat tidak mungkin Ahmad Muzani justru mengamanatkan kritik kepada masyarakat. Di mana hampir rata-rata seluruh masyarakat Indonesia berasal dari suku Melayu. “Jangan dilihat dari kesukuannya. Ini lebih kepada kritik kepada aparatur supaya bekerja secara profesional. Karena kita tahu aparat kita ini sudah diberi banyak pelatihan. Bahkan sampai keluar negeri sana. Maka mereka harus siap dengan tugasnya,” tambahnya.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook