PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - H Jonli resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai, Sabtu (30/1). H Jonli mengaku akan langsung bertugas pada Senin (1/2) besok dan beberapa pekerjaan yang tertunda akan segera diselesaikannya seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai Pj Wako Dumai, saya tidak akan membuat kebijakan. Saya hanya akan meneruskan agar bagaimana Kota Dumai kondusif dan beberapa pekerjaan yang tertunda dapat diselesaikan,” kata Jonli, Sabtu (30/1).
"Saya masih mendapat laporan bahwa ASN Kota Dumai belum gajian. Jadi itu perintah Pak Gubernur kepada saya untuk menyelesaikan. In sya Allah, Senin (1/2) saya langsung bekerja, dan penyelesaian gaji ASN itu agenda saya pertama kali. Target saya harus selesai secepatnya," tambahnya.
Untuk yang kedua, Jonli mengatakan mendapat laporan bahwa kantor-kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai listriknya akan dipadamkan oleh pihak PLN. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PLN Dumai dan PLN Kanwil Riau agar kantor dinas yang ada tidak dipadamkan listriknya.
"Kantor-kantor dinas itukan merupakan pelayanan masyarakat, jadi hendaknya jangan dipadamkan dulu. Saya akan segera jalin komunikasi dengan pihak PLN untuk mengetahui apa permasalahan yang terjadi,” sebutnya.
Permasalahan lainnya yang juga akan diselesaikan dalam waktu dekat yakni koneksi internet di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terputus. “Saya juga dapat laporan di DPMPTSP internetnya mati, jadi pelayanan perizinan di sana juga terganggu. Ini juga akan segera saya selesaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution usai pelantikan mengucapkan selamat atas jabatan yang diberikan kepada Jonli. Tentunya kepercayaan tersebut tidak diberikan kepada semua orang.
“Oleh karena itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab apalagi juga sudah diikuti dengan pengucapan sumpah yang merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Wagubri juga berpesan, meskipun Pj Wako Dumai masa jabatannya akan berakhir saat pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih sesuai akhir masa jabatan pada 17 Februari mendatang, namun harus tetap dijalankan dengan baik.
“Walaupun masa jabatan Pak Jonli ini relatif singkat, tetapi sebenarnya tugas itu bagaimana kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bukan lamanya waktu kita melaksanakan tugas itu,” sebutnya.(sol)