PENYELENGGARA PELAYARAN DAN PENERBANGAN

Alat Pemancar Emergency Harus Diregistrasi

Dumai | Kamis, 30 Juni 2022 - 09:32 WIB

Alat Pemancar Emergency Harus Diregistrasi
I Nyoman Sidakarya (INTERNET)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Wilayah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru, mengadakan sosialisasi sistem deteksi dini di Hotel Grand Zuri Dumai, Rabu (29/6).

Sosialisasi diikuti instansi Pemerintah maupun swasta serta maskapai playaran di Kota Dumai.
Untuk diketahui, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah membangun dan mengelola sistem deteksi dini berbasis satelit yang mampu menentukan lokasi dan mendistribusikan informasi distress alert ke pihak-pihak terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri.


Sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sosialisasi ini untuk memberikan perlindungan terhadap hidup dan kehidupan termasuk perlindungan dari kecelakaan, bencana dan kondisi membahayakan manusia melalui pencarian dan pertolongan secara cepat, tepat, aman terpadu dan terkoordinasi oleh semua komponen bangsa.

I Nyoman Sidakarya, mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting sebagai wujud keseriusan pemerintah khususnya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan terutama di wilayah Provinsi Riau dalam rangka memberikan respon cepat dalam setiap kecelakaan yang terjadi baik pelayaran dan atau penerbangan.

Lanjutnya, Badan Nasional pencarian dan pertolongan saat ini makin berkembang dengan dibangunnya salah satu stasiun penerima sinyal di bumi yang dikenal MEO LUT dengan kecepatan kurang dari 1 menit sinyal distres yang dipancarkan oleh alat yang emergency yang terpasang di kapal (EPIRB), pesawat (PLB)serta pesonal (PLB).

"Oleh sebab itu kami berharap pada penyelenggara pelayaran, pemilik kapal maupun penerbangan agar dapat meregistrasi alat tersebut,” katanya.

Dengan didaftarkannya alat pemancar emergency ini, SAR dapat dengan cepat mengetahui posisi kecelakaan dan secepatnya memberikan pertolongan sehingga fataliti akibat suatu kecelakaan dapat diminimalisir.

Kegiatan ini sengaja kita lakukan di Dumai mengingat aktivitas di laut Dumai sangat tinggi sehingga perlu adanya pengawasan lebih agar segala kemungkinan kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, pungkasnya.

Sementara, Anggit Mulyo Satoto selaku Kepala Sub Direktorat Penyiapan Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi, Direktorat Sistem Komunikasi, Basarnas, mengatakan maksud dan tujuan sosialisasi sistem deteksi dini ini adalah memberikan gambaran sistem deteksi dini yang dimiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

"Saya mengajak semua komponen yang mempunyai radio beacon agar meregistrasikan radio beaconnya ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Dengan meregistrasikan radio beacon secara tidak langsung memberikan data dukung," ucapnya.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook