Wako Serahkan DPA 2022 ke OPD

Dumai | Jumat, 28 Januari 2022 - 09:23 WIB

Wako Serahkan DPA 2022 ke OPD
Wali Kota Dumai H Paisal (INTERNET)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Penyerahan DPA dilakukan di Gedung Pendopo Jalan Puteri Tujuh Kota Dumai, Kamis (27/1).

Wali Kota mengatakan, penyerahan DPA merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022. "Kami berharap seluruh kepala OPD memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi Kota Dumai," kata Wali Kota.


Dengan telah diserahkan nya DPA ke masing-masing OPD, berarti SKPD sudah bisa melaksanakan kegiatan. Kepada para penerima DPA, Wali Kota juga berpesan, kegiatan pemerintahan yang akan dilakukan di tahun 2022 harus sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam DPA tersebut.

"Laksanakan kegiatan dengan tepat waktu sesuai DPA, berikanlah pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya Paisal.

Wako berharap pimpinan OPD melaksanakan DPA sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dia juga berharap agar penggunaan anggaran dijalankan sesuai aturan. "Bekerjalah secara profesional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pesan wako.

Wali Kota juga mengajak agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dapat meningkatkan semangat kerja. Dan jadikan momentum awal tahun ini sebagai pendorong semangat dan motivasi kita untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tutupnya.

Pantauan Riau Pos di tempat acara, DPA 2022 diserahkan langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook