Jatuh, IRT Patah Kaki

Dumai | Selasa, 28 Januari 2020 - 10:30 WIB

Jatuh, IRT Patah Kaki
tunjukkan TKP: Petugas Satlantas Polres Dumai menunjukkan TKP kecelakaan yang menyebabkan seorang IRT patah tulang kaki kiri, Senin (27/1/2020).( hasanal bulkiah/riau pos )

DUMAI (RIAUPOS.CO) --  Erlina Afran (49) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Korban yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini mengalami patah tulang kaki kiri. Kejadian itu dialami Erlina, Senin (27/1) sekitar pukul 06.50 WIB di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kejadian berawal  ketika Erlina (49) mengendarai sepeda motor honda Revo BM 4441 HM datang dari arah Jalan  Sukajadi menuju arah Terminal AKAP melalui Jalan  Sultan Hasanudin.


Saat mendekati TKP, pengendara sepeda motor berusaha menghindari permukaan jalan yang tidak rata dan tiba-tiba mengerem secara mendadak. Karena pada saat kejadian kondisi jalan basah akibat hujan maka ban depan sepeda motor selip dan Erlina serta sepeda motornya terjatuh di badan jalan dengan posisi kaki sebelah kiri pengendara tertimpa bagian motor.

Akibat kecelakaan tersebut Erlina mengalami luka patah kaki sebelah kiri dan sepeda motor Honda Revo BM 4441 HM mengalami kerusakan.

"Jadi laka tunggal, korban mengelak jalan yang tidak rata, makanya jatuh, saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kota Dumai," ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Candra Peitama, Senin (27/1).(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook