DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Dumai tetap melaksanakan penyekatan di sejumlah titik, meski Kota Dumai saat ini sudah dinyatakan turun level paska menurunnya jumlah pasien terpapar Covid-19.
Kapolres Dumai AKBP Muhamad Cholid melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria membenarkan masih diberlakukannya penyekatan di sejumlah delapan titik yang sebelumnya sempat dilakukan penyekatan paska ditetapkannya Kota Dumai dalam level 4 PPKM.
‘’Sampai saat ini kami masih melakukan penyekatan di sejumlah titik, meski Dumai sudah dinyatakan turun level, sebagai upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Dumai," kata AKP Akira Ceria, Senin (23/8).
Dikatakan Kasat wanita satu-satunya di Polres Dumai ini, untuk pintu tol juga masih dilakukan penyekatan khususnya pada pintu keluar. Masyarakat yang ingin keluar melalui pintu tol harus menunjukkan surat swab dan harus sudah melakukan vaksinasi.
"Untuk di Riau sendiri dari 4 Polres jajaran Polda Riau yang sempat melaksanakan PPKM level 4 kini hanya Pekanbaru yang masih berada di level 4, namun kami Polres Dumai tetap melakukan penyekatan dalam upaya pembatasan masuknya masayarakat luar dan terjadi penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.
Untuk operasi yustisi lanjutnya, Polres Dumai bersama TNI, Satpol PP, Satgas penanganan Covid 19 dan instansi lainnya tetap melaksanakannya dalam upaya menertibkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami Polres Dumai mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan hingga mata rantai Covid-19 dapat diputuskan, sehingga kita dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal," pungkas Akira.(mx12/rpg)