DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebelumnya aset Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengincar baterai dan trafo lampu penerangan jalan umum sempat dijarah. Kini, giliran kabel-kabel tanam yang menghubungkan lampu penerangan jalan dan traffic light (lampu lalu lintas) milik Pemko Dumai yang dicuri.
Aksi pencurian kabel lampu lalu lintas terjadi di lampu lalu lintas Bundaran Dumai. Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Raya Bukit Datuk dan Jalan Putri Tujuh.
Kejadian ini baru diketahui setelah beberapa hari lampu lalu lintas di lokasi kejadian tidak berfungsi sebagaimana meskinya. Kondisi ini membuat arus lalu lintas di persimpangan tersebut menjadi terganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Eko Wardoyo membenarkan adanya pencurian kabel lampu lalu lintas di persimpangan arah masuk ke Kota Dumai tersebut. Dia mengatakan, pencurian kabel itu baru diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan dilapangan, Senin (20/9).
"Dari hasil pengecekan di lapangan, kabel itu dicuri dengan cara digali lalu dipotong. Lebih kurang sepanjang 60 meter kabel traffic light di persimpangan tersebut diambil oleh oknum tak bertanggung jawab," ungkap Eko Wardoyo, Selasa (21/9).
Pihaknya sangat menyayangkan aksi pencurian ini, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara. Saat ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai tengah mengupayakan melakukan perbaikan terhadap lampu lalu lintas di lokasi agar secepatnya bisa berfungsi kembali.
"Saat ini kami sedang berusaha menghidupkan kembali lampu lalu lintas itu," sebutnya.
Untuk itu, Eko Wardoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai yang melintasi persimpangan Bundaran Dumai agar lebih berhati – hati.
"Kita juga mengharapkan kepada masyarakat agar bersama – sama menjaga aset daerah yang telah terbangun," tukas Eko.
Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Fajri, Selasa (21/9) mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
"Belum ada laporan kejadian pencurian tersebut dan sampau saat ini kita belum ada melakukan tindakan prosea hukum," ujar AKP Fajri singkat.(mx12/rpg)