DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dua pemuda berinisial SN (19) dan MR (18) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam pencurian di PT Sari Dumai Sejati (SDS). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan.
"Keduanya diamankan saat mencuri besi di areal PT SDS Lubuk Gaung, Kecamatan Sembilan Kota Dumai, Kamis (12/12) lalu," ujar Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Ahad (15/12).
Ia mengatakan kedua tersangka ketahuan alias kepergok mencuri saat petugas sekuriti melakukan patroli yang menemukan tangga dari kayu di areal pagar PT SDS. "Sebelum dilakukan penangkapan kemudian melakukan kordinasi bersama unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, bersama tim Unit Reskrim langsung melakukan penyisiran dan ditemukan dua orang yang sedang membawa dan menarik gerobak berisi potongan besi," tuturnya.
Kedua pemuda tersebut diperiksa dan ditemukan barang bukti berupa potongan besi lebih kurang 1 ton, dua unit sepeda motor merek Supra warna hitam tanpa nopol, satu unit gerobak kayu dan uang tunai senilai Rp600 ribu. "Mereka telah diamankan ke Polsek Sungai Sembilan," tuturnya.(hsb)