DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Kota Dumai secara resmi menyerahkan 9.000 sertipikat tanah gratis kepada warga Kota Dumai dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Senin (13/12).
Penyerahan sertipikat secara simbolis diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Robert Hasudungan Sirait usai acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Aceh, Riau dan Sumbar oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Syofyan A Djalil secara virtual.
"Yang kita serahkan untuk Kota Dumai saat ini adalah sebanyak 9 ribu bidang. Sebelumnya saat bapak Menteri ATR, Kepala BPN datang ke Dumai sudah kami serahkan sebanyak 1.500 bidang. Total hingga saat ini sudah ada 10.500 bidang," kata Robert.
Untuk tahun 2021, kata Robert, BPN Kota Dumai sampai akhir tahun akan menyelesaikan sertipikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL sebanyak 13 ribu bidang. "Sisa sekira 2.500 bidang akan kami serahkan pada awal tahun 2022 mendatang. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai yang sangat mendukung program PTSL ini,"Robert.
Selain sertifikat tanah untuk rakyat, BPN Dumai juga sudah menuntaskan sertipikat 46 tanah wakaf untuk rumah ibadah, 4 bidang yang berasal dari Kementerian Pertahanan, dua bertipikat tanah untuk Polri, Pemko Dumai dan untuk sejumlah Kementerian Keuangan yang bersumber dari tanah ex CPi.
Momen penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat tersebut dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kota Dumai untuk mensosialiasikan pencegahan konflik pertanahan di Kota Dumai. Menampilkan pembicara dari unsur Kantor Pertanahan Kota Dumai, Pemko Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, unsur Kejaksaan Negeri Dumai dan Polres Dumai. "Apa yang kami lakukan ini adalah dalam rangka pencegahan terjadinya kasus-kasus pertanahan di masa yang akan datang," kata Robert.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai