IRJEN IQBAL: MAKSIMALKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN

Polda Riau Tangkap 169 Kg Sabu, 11.712 Ekstasi, dan Uang Rp3,3 M

Dumai | Selasa, 13 Juni 2023 - 13:28 WIB

Polda Riau Tangkap 169 Kg Sabu, 11.712 Ekstasi, dan Uang Rp3,3 M
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengecam para pelaku peredaran gelap narkotika yang berhasil ditangkap saat ekspose di Kota Dumai, Senin (12/6/2023). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran berhasil menangkap 169 kg narkotika jenis sabu-sabu di Kota Dumai. Di mana selain narkotika jenis sabu-sabu, Korps Bhayangkara jenis sabu-sabu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.

Hal ini terungkap dalam ekspose yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kota Dumai, Senin (12/6). Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Dumai H Paisal, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Propam Kombes Pol J Setiawan serta Dirpamobvit Kombes Pol Ahmad Mamora.


Hadir juga Kapolres Dumai AKBP Nurhadi, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo, serta beberap Forkopimda Kota Dumai. Kegiatan diawali dengan penunjukan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan. Total ada 169 kg narkotika jenis sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai diduga hasil peredaran gelap narkotika sebanyak Rp3,3 miliar.

Selain barang bukti, sebanyak 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional ini turut dihadirkan.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023 lalu.

“Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya sampaikan terima kasih banyak,” ungkap Irjen Iqbal.

Dikatakan dia, berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah dan memberangus peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning. Bahkan dirinya sudah langsung menjalin komunikasi dengan Kepolisian Malaysia, untuk mencegah masuknya narkoba dari Negeri Jiran.

“Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap,” paparnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya merincikan, jumlah barang bukti yang diamankan berasal dari 8 pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai. Dengan rincian, 124,99 kg yang terbagi atas lima kasus diungkap oleh Polres Dumai.

Sisanya, merupakan tangkapan Ditresnarkoba di bawah komando Kombes Pol Yos Guntur. “Pengungkapan pertama terjadi pada 12 April 2023 oleh Satresnarkoba Polres Dumai dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 6,36 kg sabu,” ungkap Kombes Nandang.

Selanjutnya, pengungkapan 180,34 gram sabu dan 1.577 butir ekstasi  berhasil dilakukan oleh Polres Dumai pada 17 Mei 2023. Sedangkan untuk pengungkapan ketiga, berlangsung pada 30 Mei 2023. Anggota AKBP Nurhadi berhasil menangkap barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis seberat 124,99 kg.

Tidak berselang lama, tim dari Polres Dumai kembali mengungkap peredaran 4 butir pil ekstasi dan 11 butir happy five pada 4 Juni 2023. “Terbaru pada 5 Juni lalu, tim dari Satresnarkoba Polres Dumai kembali mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 8 kg,” terang Kombes Nandang.

Untuk pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau terjadi pada 29 Mei 2023. Tim dari Subdit I yang dipimpin oleh Kompol Bobby Sebayang mengamankan setidaknya narkotika jenis sabu seberat 2,74 kg. Beberapa hari kemudian, Tim dari Subdit I kembali mengalankan 11,64 kg sabu dan 10.135 butir ekstasi pada 2 Juni 2023.

“Dan ketiga pengungkapan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada 7 Juni 2023 dengan total barang bukti sabu seberat 14,96 kg,” paparnya.

Dari total kasus yang ditangani, Polda Riau dan jajaran setidaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka dengan peran berbeda. Mulai dari pengendali hingga kurir. Polda Riau mengklaim, dari narkoba yang berhasil diamankan ada sebanyak 1.701.712 terselamatkan dari jeratan narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi menambahkan, dari sejumlah penangkapan yang dilakukan, pihaknya memang mendapatkan beberapa kendala berupa perlawanan dari pelaku saat penangkapan. Bahkan, ketika mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 124,99 kg, petugas turut mendapat perlawanan dari pelaku di lapangan.

“Jadi memang tidak mudah. Anggota kami di lapangan sempat kejar-kejaran dengan pelaku, bahkan mobil yang digunakan ditabrak. Namun alhamdulillah, petugas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” ujarnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook