DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Saluran pembuangan limbah domestik milik PT Ivos Mas Tunggal disorot berbagai pihak. Pasalnya limbah sisa mandi, cuci, kakus (MCK) langsung dibuang ke laut Dumai. Hal itu membuat dampak lingkungan terhadap pohon bakau yang berada di sekitar lokasi saluran limbah domestik milik PT Ivo Mas Tunggal.
Bahkan, Komisi III DPRD Kota Dumai sudah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Dumai untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Selasa (4/2). Mereka juga melakukan rapat kerja terkait beberapa masalah lingkungan seperti tumpahan minyak CPO PT SDS.
Rapat tersebut di pimpin Ketua komisi III Hasrizal dan juga dihadiri ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, serta angota Komisi III lainnya seperti Muhammad Al Ichwan Hadi. Sedangkan dari DLHK Kota Dumai hadir langsung Kepala DLHK Kota Dumai, Satria Wibowo dan staff lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Dumai Al Ichwan Hadi mengatakan dari hasil rapat diketahui informasi terkait adanya buangan limbah domestik PT Ivo Mas Tunggal ke laut Dumai. "Kami dari komisi III akan segera mungkin menjadwalkan, peninjauan langsung ke lokasi, agar dapat diketahui secara jelas seperti apa kejadiannya," tuturnya.
Kejadian tersebut juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup KNPI Dumai dan Pemerhati Lingkungan Hidup Sertifikasi Lulusan Yana Wiyata bidang Pengendalian Pencemaran Dampak Lingkungan, Anggara Andika Putra, terkait kabar dugaan pencemaran PT Ivomas (Sinarmas Group) yang terjadi. Harusnya ada diberikan sanksi jika benar terbukti melakukan pencemaran lingkungan. “Kami minta penyelidikan harus dilakukan mendalam, apakah ada unsur kesengajaan atau pun tidak disengaja,” terangnya.
Jika terbukti PT Ivo Mas sengaja membuang limbah, baik limbah domestik apalagi limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3), perusahaan tersebut sudah melakukan pelanggaran yang dimaksud di dalam UU Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup. “Jika dampak dari pencemaran merugikan pihak atau masyarakat mereka wajib menganti rugi dan melakukan pemulihan sebagaimana kondisi awal,” tuturnya.
Kepala DLHK Kota Dumai Satria Wibowo membenarkan adanya saluran limbah domestik yang langsung dibuang ke laut di PT Ivo Mas Tunggal. Hal itu membuat tanaman yang ada di sekitar seperti bakau ada yang mati.
"DLH mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada pembuangan limbah domestik PT Ivo Mas Tunggal ke laut, setelah kami cek, benar adanya, karena hasil pantauan kami sementara ada pohon bakau di sekitar pembuangan limbah yang mati" ujar pria yang akrab disapa Bowo itu
Ia mengatakan limbah domestik itu lebih besar menyumbang dampak lingkungan. “Hasil hearing kami sepakat akan turun lagi ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi pembuangan limbah domestik tersebut,” jelasnya.
Keterangan berbeda disampaikan Head of Corporate Communications Sinar Mas Agribusiness and Food Sinar Mas Agribusiness and Food Wulan Suling. Mereka membantah tuduhan adanya pencemaran lingkungan pada operasional pabrik penyulingan salah satu anak usaha perusahaan PT Ivo Mas Tunggal yang terletak di Dumai. “Perusahaan serta seluruh anak usahanya menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta kebijakan lingkungan dan K3 perusahaan,” tuturnya.
Ia mengatakan PT IMT menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 sebagai upaya sistem pencegahan pencemaran lingkungan dengan semangat perbaikan yang terus-menerus. “Secara rutin perusahaan menyampaikan laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup (RKL/RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kondisi dan kualitas air pada kolam limbah, dipantau secara ketat untuk mencapai baku mutu limbah cair yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga aman untuk dilepaskan ke badan penerima air,” jelasnya.(*/ade)
Laporan: HASANAL Bulkiah