DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Polsek Dumai Kota mengamankan tiga pria diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Dumai, Sabtu (30/12). Ketiga pria itu dibekuk saat sedang transaksi narkoba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiganya masing-masing berinisial AL(32), TS (28) dan AS (22), warga Kota Dumai.
Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti diduga sabu berukuran sedang dan kecil serta alat hisap dan lainnya. “Benar, ada penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, Senin (2/12).
Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani (Tegalega), sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketiga pria itu langsung kami amankan. Dari tangan mereka kami berhasil menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,45 gram. Satu paket sabu seberat 1,25 gram, 1 unit alat timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong, red) serta uang tunai Rp590.000," papar Kapolsek.
Selain itu, lanjutnya, petugas di lapangan juga menemukan kaca pirex, sejumlah plastik pembungkus sabu dan gunting klip dan peralatan lainnya yang telah diamankan di Polsek Dumai Kota.(hsb)