DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kota Dumai masih menjadi jalur favorit penyeludupan narkoba. Untuk itu harus ada peran semua pihak termasuk masyarakat untuk memutuskan mata rantai penyeludupan narkoba lewat Kota Dumai. Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Y saat press release akhir tahun, Selasa (31/12).
"Dumai memang masih menjadi jalur penyeludupan narkoba, untuk itu kita harus bersama-sama, jangan sampai tempat kita jadi jalur penyeludupan narkoba lagi, karena jika ini terjadi yang menjadi korban bukan hanya masyarakat Dumai, namun seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Ia mengatakan pembrantasan narkoba masih menjadi atensi pada 2020, namun dalam pemberantasan narkoba pihaknya sangat memerlukan dukungan masyarakat. "Saya yakin jika bersama-sama pemberantasan narkoba bisa lebih maksimal," ujarnya.
Dikatakannya, sepanjang 2019 pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin dalam pemberantasan narkoba. Berdasarkan catatan pihaknya sepanjang 2019 ada 161 perkara narkoba yang ditangani jajarannya.
"Jika dibandingkan dengan kasus pada 2018 angka itu menurun 36 kasus dari 197 kasus," tuturnya.
Dijelaskannya, Satnarkoba Polres Dumai menangani 107 kasus, kemudian Polsek Dumai Timur 12 kasus, Polsek Dumai barat 12 kasus dan Polsek Bukit Kapur 10 kasus."Jajaran yang lain ada 8 kasus, 6 kasus dan 1 kasus," jelasnya. Ia berharap pada 2020 mendatang kasus narkoba semakin menurun sehingga banyak masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba. "Pembrantasan narkoba masih jadi atensi kami," tutupnya.(hsb)