Menunggak, 300 Pelanggan Terancam Diputus

Bengkalis | Selasa, 31 Desember 2019 - 11:00 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sekitar 300 dari 19.000 pelanggan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis, terancam akan dikenai sanksi pemutusan aliran listrik. Menyusul, hingga batas waktu tempo 20 Desember dan paling lambat 31 Desember besok (hari ini) belum juga melunasi tunggakan.

Manajer PLN ULP Bengkalis, Hasdedy mengatakan, bahwa jumlah tunggakan pelanggan tersebut menurutnya hanya sebagian kecil, pelanggan di Pulau Bengkalis, Kecamatan Bukitbatu, Siakkecil dan Bandar Laksamana. Ratusan pelanggan yang saat ini masih menunggak pembayaran tersebut dipicu karena masih ditinggal pemilik rumah karena liburan dan rumah yang kosong.


"Di penghujung tahun ini, PLN Bengkalis akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik di atas tanggal 20 Desember. Dari total 19 ribu, pelanggan pasca, ada sekitar 300 pelanggan yang masih menunggak pembayaran, efektif pemutusan kami jadwalkan mulai besok," ungkap Hasdedy kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Senin (30/12).

Disampaikan Hasdedy, bahwa total jumlah tunggakan yang belum dibayar pelanggan hingga pagi ini mencapai Rp90 juta. Dirinya berharap, seluruh pelanggan yang masih menunggak tersebut, segera melunasi sebelum 31 Desember 2019 besok.

"Oleh karena itu demi menjaga kelangsungan kelistrikan di Bengkalis. Mari menjaga kehandalan listrik dengan membayar listrik tepat waktu," katanya seraya mengatakan, untuk kehandalan listrik tahun baru ini, PLN Bengkalis sudah melakukan siaga tahun baru 2020. Terutama di titik-titik yang akan ada even seperti di Lapangan Tugu.

Dia menambahkan, kemampuan daya PLN khusus di Pulau Bengkalis sebesar 19 MW, dan beban puncak 18,9 MW, dan diharapkan tidak ada gangguan karena hewan dan gangguan alam sampai akhir tahun.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook