HUKUM

Kepala Rupbasan: Jaga Nama Baik Kemenkum HAM

Bengkalis | Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:20 WIB

Kepala Rupbasan: Jaga Nama Baik Kemenkum HAM
Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Arian Suswanto menyampaikan arahan kepada ASN, Senin (30/8/2021). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2017.

Pembinaan dimaksud dilakukan Arian dengan menyampaikan arahan sesuai intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal.


Arian mengungkapkan, guna membangun kepribadian, baik mental yang kuat dan integritas yang tinggi, perlu dilakukan penguatan mental kepribadian.

"Karena itu, kepada ASN di lingkungan Rupbasan Bengkalis, saya sampaikan, agar bisa disiplin dalam bertugas, mental dan integritas harus lebih dahulu ditingkatkan," ungkap Arian, Senin (30/8/221).

Arian meminta stafnya tersebut, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. juga diingatkan agar menjauhi perbuatan melawan hukum dan menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

"Tahan diri jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat narkoba. Tingkatkan kedisiplinan dan selalu patuhi kode etik pegawai, yang terpenting berikan pelayanan maksimal dan jangan pernah lakukan pungutan liar," pungkasnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook