Tambah Armada Ro-Ro Air Putih-Sungai Selari

Bengkalis | Jumat, 31 Maret 2023 - 10:31 WIB

Tambah Armada Ro-Ro Air Putih-Sungai Selari
Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam menyerahkan cendera mata kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (30/3/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Mengantisipasi lonjakan pengguna Ro-Ro pada mudik Idulfitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis akan menambah armada Ro-Ro dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam.

Kepastian itu terungkap saat manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam menggelar audiensi bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kadishub, Agus Sofian di Bengkalis, Kamis (30/3).


Manager Teknik ASDP Cabang Batam Eryanto Sidabalok mengatakan kunjungannya ke Bupati Bengkalis adalah menyampaikan tiga opsi untuk rencana pengoperasian kapal ASDP Cabang Batam di lintasan Air Putih-Sei Selari, Bengkalis.

Rencana jangka pendek yaitu akan mengoperasikan KMP Lome dan KMP Tanjung Burang dengan cara sisipan saat kedua kapal tersebut tiba di Pakning dari Batam. Dalam jangka menengah akan mengoperasikan KMP Teluk Singkil di lintasan Air Putih-Sei Selari.

"Sementara jangka panjangnya, kita akan menambah satu armada di lintasan Air Putih-Sungai Selari dengan menggunakan anak perusahaan ASDP, PT Pascadana Puratama," ujar Eryanto.

Adapun untuk operasional bantuan (sisipan) KMP Lome dan Tanjung Burang di lintasan Air Putih-Sungai Selari akan segera dilaksanakan sebelum angkutan lebaran tahun 2023. 

Sementara untuk pengoperasian secara permanen KMP Teluk Singkil di Air Putih-Sungai Selari akan dilakukan setelah angkutan lebaran  2023.

 Bupati Kasmarni didampingi Kepala Dishub Agus Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT ASDP Cabang Batam.

"Pengoperasian kapal ASDP Cabang Batam ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  Bengkalis, sehingga mobilitas dan aksesibilitas masyarakat semakin mudah terlebih lagi mendekati waktu lebaran ini," ujar bupati.

Ia  mengatakan, siap mendukung apapun opsi yang diberikan guna menunjang pelayanan ke masyarakat, selagi itu tidak mengubah sistem dan peraturan yang berlaku.  (ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook