RAKOR 11 KEMENTRIAN

APM3T-NKRI Bahas Draf Usulan Penyelamatan Pulau Terluar di Bengkalis

Bengkalis | Rabu, 29 Maret 2023 - 12:54 WIB

APM3T-NKRI Bahas Draf Usulan Penyelamatan Pulau Terluar di Bengkalis
Ketua AMP3T-NKRI Muhammad Kusmayadi menyerahkan dua dokumen proposal kepada Asisten Diputi Pengelolaan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Dra Farida Kurnianingrum usai Rakor 11 Kementrian di Hotel Twin, Bengkalis, Selasa (28/3/2023). (IST)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Usulan Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamatan Pulau-Pulau Terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (AMP3T-NKRI) terkait permintaan masyarakat dan Pemerintah Desa pembangunan Pos Lintas Batas di Pulau Bengkalis.

Usulan yang sudah disampaikan ke Presiden RI dan juga dibahas dalam Rapat Koordinasi  (Rakor) yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di Aula Hotel Twin Bengkalis, Selasa (28/3/2023).


Dalam rakor yang dihadiri  instansi veritikal daerah, di antaranya Danlanal Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Koramil Bengkalis, Koramil Mandau, Koramil Rupat, Koramil Bukit Batu, Komandan PosaL Bengkalis. Juga Kakan Bea Cukai Bengkalis, Kakan Imigrasi, Kakan Karantina Perikanan, Kakan Karangtina Tumbuhan dan Hewan, Kakan Karantina Kesehatan, Kapolres Bengkalis, Kapolsek Bengkalis dan Kapolsek Bantan.

Selanjutnya Pejabat Pemerintah Daerah Propinsi maupun Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan juga pejabat dari pusat.

Usulan dari 47 desa di Kecamatan Bantan dan Bengkalis yang ada di Pulau Bengkalis dalam draf rancangan Peraturan Persiden RI tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar  yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah. Berikut Permohonan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di pulau Bengkalis mendapat respon positif dari peserta forum Rakor yang melibatkan sebelas Kementrian terkait.

Sebelum menyerahkan dua dokumen usulan kepada penyelenggara kegiatan dari BNPP, pada kesempatan Ketua AMP3T-NKRI, Muhammad Kusmayadi menanggapi, terkait potensi daerah pulau Bengkalis dan pulau Rupat yang digaungkan di antara peserta rapat adalah budidaya udang dalam bentuk tambak atau kolam, secara tegas mendapat kritikan. 

Ia mengatakan, tidak alergi terhadap budidaya udang di pulau Bengkalis dan pulau Rupat. Tetapi, budidaya udang dengan cara membangun tambak atau kolam udang dengan membabat hutan mangrove yang ada akan menimbulkan dampak negatif serius terhadap dua pulau tersebut, terutama pulau Bengkalis yang sudah diketahui umum tingkat abrasi pantainya cukup parah.

"Apalagi kondisi lahan pulau Bengkalis sebagian besarnya berlahan gambut, tapi jika membudidaya udang menggunakan cara Bioflok kami sangat setuju. Jika  budidaya udang sangat berpotensi untuk dijadikan unggulan daerah agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun fakta yang terjadi sekarang dipulau Bengkalis dan pulau Rupat yang membangun tambak udang dengan pola merusak kawasan hutan," ujarnya.

Kusmayadi menyebutkan, mayoritas pengusaha tambak undang adalah pengusaha-pengusaha besar, sementara masyarakat kecil tetap menjadi buruh. Sehingga bagaimana ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat klas menengah ke bawah.

Ironisnya tegas Kusmayadi, kebanyakan dari masyarkat Bengkalis dan Rupat yang tidak punya pekerjaan. Faktanya mereka bebong-bondong ke Negara Malaysia mencari pekerjaan, baik secara ilegal maupun menggunakan paspor wisata. Sementara mereka bekerja di Malaysia dengan tanpa adanya jaminan keselamatan.

"Jika pemerintah benar-benar mau memperhatikan nasib msyarakat yang berdomisili di pulau terluar berbatasan langsung dengan Negara tetangga, yang merupakan garda terdepan Negara, seperti pulau Bengkalis dan pulau Rupat, kami berharap harus diperhatikan secara serius dengan dibarengi oleh angaran, program dan regulasi yang jelas  untuk peluang pekerjaan bagi masyarakat," harapnya.

Jika tidak diperhatikan secepatnya, Ia khawatir, fakta sejarah dan ketergantungan mata pencarian masyarakat ke dapanya bisa menimbulkan potensi yang tidak baik bagi negara Indonesia.

Pada Rakor itu, Ketua AMP3T-NKRI Mohammad Kusmayadi juga  menyerakahkan dokumen proposal kepada Asisten Deputi Pengelola Kawasan Perbatasan BNPP, Dra Farida Kurnianingrum, MM. 

Di mana usulan itu berisi pembangunan PLBN di pulau Bengkalis dan usulan masyarakat berserta Pemerintah Desa dari 47 desa di pulau Bengkalis untuk dapat diakomudir dalam Rancangan Perpres tentang Pengelolaan Pulau-pulau Terluar sebelum Rencangan Prepres tesebut disahkan. 

Karena pada bab lampiran  rencangan Perpres yang sedang digodok oleh Pemerintah Pusat terdapat tiga strategi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, terdiri dari, pertama pertahanan dan Pembinaan Wilayah. Kedua , infrastruktur, esejahteraan masyarakat, ekonomi, sosial dan budaya. Ketiga, pelestarian lingkungan dan SDM. 

Respon yang disampaikan Asisten Deputi Pengelola Kawasan Perbatasan BNPP, Dra. Farida Kurnianingrum sangat  positif. Bahkan Ia mengatkan pada kesempatan itu  akan mendukung usulan masyarakat.

"Ya, ini memang bidang saya dan akan saya sampaikan usulan ini ke pemerintah dalam usulan Rancangan Perpres Pulau Terluar nantinya," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook