Polsek Mandau Bekuk Pengedar Sabu

Bengkalis | Sabtu, 29 Februari 2020 - 09:11 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) -- Upaya jajaran  Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan. Pada Selasa (24/2) mereka  membekuk pria berinisial NA (27), warga Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Riau Pos, Jumat (28/2) mengatakan, tersangka diamankan saat berada di rumahnya bersama barang bukti  3  paket kecil diduga narkotika jenis sabu bBruto 1,09 gram)."Barang bukti lainnya juga disita di antaranya 1 unit timbangan digital merek Konstant,1  kotak plastik tempat penyimpanan sabu, dan juga Uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika,1  unit handphone Samsung lipat warna silver ,10 plastik pack kosong tempat sabu serta  1 sendok sabu," jelas Kapolsek.


Penangkapan terhadap tersangka NA dilakukan berawal dari perintah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada pihak Team Opsnal untuk  melaksanakan lidik TP narkotika di seputaran TKP.

" Ternyata sekitar pukul 22.45 WIB NA  berhasil diamankan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika barang bukti adalah miliknya. Saat ini sudah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan,", ungkap Kapolsek.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook