BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sempat ditemukan terombang-ambing di Perairan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Jumat (21/2) lalu, Ramli bin Rashid (38) KPT 820107-01-6519, nelayan berasal dari Kampung Bumiputra Dalam Rengit, Batu Pahat Johor, Malaysia segera dipulangkan atau deportasi pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis, Jumat (28/2).
"Berdasarkan koordinasi dengan Kedutaan Malaysia besok (hari ini, red) dikembalikan ke kampung halamannya," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito SIP MSi didampingi Kasi Intelijen Pengawasan dan Penindakan Johnny Tunggul di ruangannya, Kamis (27/2).
Dikatakan Dimas, nelayan asal Malaysia Ramli bin Rashid masih di Bengkalis dan sedang menunggu dokumennya untuk dideportasi.
Kemarin pihak keluarga juga Pengulu Kampung Bumiputra Dalam Rengit Batupahat sudah berada di Bengkalis. “Tadi sudah melakukan koordinasi Ramli dan Pengulu Kampong dan Imirgasi. In sya Allah besok (hari ini, red) diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Bandar Sri Setia Raja Selatbaru,” kata Dimas lagi.
Berkaitan dengan speedboat milik Ramli pihaknya tak berwenang. Sebab pihak Imigrasi fokus terhadap pemulangan Ramli.
Disebutkan Dimas, warga asal Batu Pahat, Johor, Malaysia tersebut diinapkan di ruang ditensi Kanim Bengkalis.
"Diinapkan di ruang ditensi Imigrasi, setelah selesai dimintai keterangan akan dipulangkan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramli berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh nelayan asal Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (21/2) lalu.
Sebelum ditemukan, Ramli sempat terombang ambing di tengah laut sekitar perairan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan karena mesin kapal jenis speedboat yang digunakannya mengalami kerusakan. Ramli berusaha mendayung speedboat-nya ke tepi pantai, akhirnya diselamatkan oleh nelayan Desa Kembung Baru, Isa.(kom)
Laporan : ERWAN SANI