BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Khushartanti menegaskan, jaksa dijajaran Kejari Bengkalis tidak pernah meminta minta uang setoran dalam memeriksa sejumlah pejabat di Bengkalis. Hal ini ditegaskan Nanik menyusul munculnya isu mengatasnamakan salah satu jaksa dari tindak pidana khusus (Pidaus) meminta uang setoran dalam melakukan pemanggilan.
Menurut dia, isu yang diterimanya ada seorang jaksa dari jajaran Pidsus meminta uang kepada mereka yang diperiksa. "Mohon dicatat bahwa saya tidak pernah meminta setoran dari para Kasi, saya tidak pernah meminta imbalan atas pemeriksaan-pemeriksaan yang kita lakukan," tegas Nanik.
Nanik juga memita jika ada isu jaksa di Kejari meminta minta uang, agar ditepis. Pihaknya punya prinsip sejak dulu menjadi jaksa, tidak pernah meminta apapun kepada terdakwa, keluarga atau saksi siapapun. "Kalau ada oknum jaksa meminta uang tolong ditunjukkan, akan saya tegur, dan saya sudah sampaikan hal ini ke jajaran agar menjadi perhatian. Jangan karena memiliki kewenangan sebagai jaksa untuk memanggil, memeriksa, dan menindak, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sesaat," pesannya.
Menurut dia, kemarin ada laporan diterimanya terkait ada jaksa perempuan di Pidsus yang meminta uang kepada kepala desa dan sudah ditransfer. Ternyata setelah ditelusuri nama tersebut bukan jaksa di Pidsus. "Kita di Pidsus tidak ada jaksa yang perempuan. Sama sekali bukan jaksa Kejari Bengkalis," tegasnya.
Menurut dia, banyak sekali orang-orang yang memanfaatkan situasi ketika pejabat dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan petugas Kejari Bengkalis. Rupanya ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi.
"Kalau memang ada jaksa yang meminta uang, minta pakai seragam dan surat tugasnya. Ketika melakukan pemeriksaan, kemudian meminta uang agar tidak dilayani," tegasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi