BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkalis melalui bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar rapat kelompok kerja. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Susuka, Selasa (25/10). Kegiatan ini adalah rapat kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) serta rapat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bidang PUG Hj Kurnia Dina Lestari mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar seluruh kelompok kerja yang terlibat dapat berperan aktif. Ia juga melaporkan agenda tersebut, dalam hal ini sebanyak 60 orang kelompok kerja mengikuti kegiatan. Adapun narasumber yang hadir Dr H Farida MSi dari Universitas Riau, dan Kabid PUG Riau Devi Susanti.
Kepala Dinas PPPA Bengkalis Drs H Raja Arlingga mengatakan, kesetaraan gender di Bengkalis sudah terwujud. Hal ini juga sebagai wujud dorongan untuk membawa Bengkalis yang maju.
“Berbicara soal gender, implementasi sudah cukup lumayan, karena masyarakat Bengkalis sudah tidak masalah lagi. Karena tak ada dibedakan, buktinya, bupati kita adalah seorang perempuan. Jadi masyarakat Bengkalis sudah samakan hak laki-laki dan perempuan dalam hal budaya sosial dan politik," ungkapnya.
Bahkan soal gender ini, Bengkalis juga sudah memiliki perda tentang pengarusutamaan gender.
"Kami setiap tahun terus melaksanakan rapat kelompok kerja ini. Kami mengharapkan semua mempunyai komitmen dan kami sebagai pelaksana, tahu bahwasanya program unggulan bupati juga sudah merespon masalah gender ini. Perempuan berdaya, warga sejahtera," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten II Toharuddin berharap, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para penggerak PUG dalam meningkatkan penguatan kelembagaan di Bengkalis. "Serta tentunya membangun tata cara pengintegrasian sistem gender, program dan evaluasi sehingga dapat diterapkan di Bengkalis, guna memberikan dampak yang besar," kata Bupati Bengkalis melalui Asisten I.
Menurutnya, pengarusutamaan gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender untuk aspirasi keperluan dan permasalahan perempuan dan laki-laki.
"Artinya, pelaksanaan harus terefleksi, dalam proses penyusunan perencanaan dan pedoman. Oleh karenanya sebagai wujud nyata, maka perlu direfleksikan dalam penyusunan yang responsif gender," tuturnya.(c)