DURI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Dumai di Hotel Grand Zuri Duri, Selasa (23/5).
Dalam sambutannya, Bustami HY menyambut baik atas pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini. Diharapkan bisa bersama-sama memaksimalkan pelayanan publik dan potensi-potensi pembangunan sektor kelistrikan di Kabupaten Bengkalis, meliputi pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Menurut mantan Sekda Bengkalis ini, pengintegrasian pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyediaan energi listrik, pengelolaan, perawatan, satuan pembangkit listrik diesel, instalasi jaringan distribusi tenaga listrik, potensi gas untuk energi listrik dan pengembangan energi baru maupun energi terbarukan untuk kelistrikan.
''Melalui kerja sama yang kita bangun ini nantinya, berbagai problematika, kendala serta permasalahan kelistrikan yang terjadi selama ini di Kabupaten Bengkalis memiliki solusi serta dapat diselesaikan secara baik, cepat dan tuntas,'' harap Bustami.(mx12/rpg)