(RIAUPOS.CO) - Aliansi mahasiswa pemuda peduli olahraga (Amperga) melakukan aksi damai di beberapa titik, mulai menggelar aksi depan kantor Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Kantor KONI dan berakhir di depan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (24/2).
Amperga berjumlah enam orang dengan membawa spanduk menggelar aksi di depan Disparbudpora sekitar pukul 10.00 WIB, Jalan Arif Rahman. Spanduk bertuliskan desakan kepada Kejari Bengkalis melakukan penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang konkret dalam menuntaskan persoalan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019.
Sekitar 15 menit melakukan orasi kemudian berpindah ke Kantor KONI Jalan Pahlawan. Koordinator Umum Muhammad Alfaruq kembali berorasi dan menyampaikan kekecewaan kepada pengurus KONI Bengkalis. "Jika benar ada indikasi korupsi penggunaan dana hibah KONI. Kita sangat kecewa dan meminta Kejari Bengkalis segera menuntaskannya," kata Faruq dalam orasinya.
Usai berorasi beberapa menit kemudian Amperga menuju Kantor Kejari di Jalan Pertanian. Saat menuju Kejari Amperga dikawal pihak kepolisian dengan mobil patroli.
Di depan pintu masuk Kejari, M Faruq kembali menggelar orasi. Namun saat di Kejari dirinya langsung disambut Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH dan Kasi Datun Faruk.
Sebelum menyerahkan tuntutan, M Faruq meminta agar Kejari Bengkalis segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat. "Memanggil dan memeriksa semua pihak yang menerima aliran dana KONI Bengkalis tahun anggaran 2019. Dan jika terbukti aliran dana dikorupsi agar segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di depan Kajari.
Disamping itu, Amperga juga mendukung penuh langkah Kejari Bengkalis agar mengusut tuntas tindak pidana korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019.
Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti menyampaikan saat ini pihaknya sedang dalam penyidikan untuk mengumpulkan semua alat bukti. "Kita akan memanggil semua pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. Dan saya juga ingin segera menuntaskan kasus ini, agar tidak berlarut-larut dalam penanganan kasus tersebut sesegera mungkin," ujar Kajari.
Dikatakannya, soal berapa jumlah kerugian negara hingga saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data oleh penyidik.
"Karena banyak sekali, lantaran masih banyak cabor-cabor belum dipanggil, sehingga belum bisa dijumlahkan berapa kerugian negaranya. Yang jelas kita sudah melakukan pemanggilan terhadap dua orang bendahara, satu orang pembantu dan 5 cabor," ujarnya.
Mereka yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp12 miliar itu di antaranya, Ketua Pertina Bengkalis Pasla, Ketua Aeromodelling Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (panjat tebing) Fivetrio Sulistino, Ketua Persani yang juga mantan bendahara KONI Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI Muhammad Asrul.(ade)
Laporan erwan sani, Bengkalis