Perhatikan Proses Penyusunan RAPBD 2023

Bengkalis | Senin, 24 Oktober 2022 - 10:49 WIB

Perhatikan Proses Penyusunan RAPBD 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni foto bersama usai membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 di Duri, Sabtu (22/10/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  2023 di  Duri, Sabtu (22/10).

Bupati  mengatakan, Permendagri menjadi petunjuk dan arahan dalam tahun 2023 dengan ruang lingkup kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.


"Kami minta kepada organisasi perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar prinsip penyusunan APBD  2023 dapat dijalankan secara maksimal seperti pedoman dalam KUA-PPAS dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar bupati.

Bupati menambahkan, dalam penyusunan APBD  2023 harus menjadi perhatian bersama tentang konteks wajib bagi pemerintah daerah sebagai konteks yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.

Bupati  juga mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah dan TAPD agar memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan dan penetapan APBD  2023. "Secara substansial APBD diprioritaskan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, saya juga minta kepada perangkat daerah untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan efektif dan berjalan efisien," ujar bupati.

Bupati  juga mengingatkan, agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dan serius serta manfaatkan momen ini dengan maksimal sehingga APBD  2023 dapat dinikmati oleh masyarakat kita," katanya.

Sosialisasi menghadirkan  narasumber dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Jenderal Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Hilman Rosada, dan Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Vivin Gunawan.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook