DURI (RIAUPOS.CO) - Camat Mandau Riki Rihardi bersama Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat dan Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto menginisiasi pertemuan antarwarga Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru dengan manajemen PT Gora Mandau Sawit (GMS), terkait persoalan keselamatan jalan, serta tonase armada angkutan milik PT GMS.
Pertemuan dan mediasi ini diadakan di ruang pertemuan Kapolsek Mandau Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Bengkalis, akhir pekan lalu.
Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, serta Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemiarianto, menyampaikan hasil keputusan rapat mediasi pertikaian antara masyarakat dengan PT GMS.
''Alhamdulillah kita telah memediasi pertemuan yang dihadiri oleh anggota DPRD Komisi II, tokoh masyarakat, RT, RW serta Lurah Talang Mandi dan Kepala Desa Harapan Baru dan juga manajemen PT GMS. Pertemuan ini murni kita bicara tentang Jalan KUD dan tonase truk sebagai armada angkutan dari pihak PT GMS yang menjadi sorotan oleh masyarakat hingga jadi pemicu aksi masyarakat turun ke jalan,'' ujar Riki Rihardi.
Dikatakan Camat Mandau, dalam pertemuan ini telah disepakati tidak ada lagi mobil yang melewati Jalan KUD melebihi tonase di atas 12 ton. Kesepakatan ini tidak hanya pada PT GMS saja, namun juga berlaku untuk kendaraan yang lainnya.
''Kami mengimbau bila ada nanti yang keluar dari kesepakatan ini, masyarakat kami harapkan jangan ambil tindakan main hakim sendiri, sebaiknya berkordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan Babinsa, kepala desa atau juga dengan kelurahan, karena kecenderungan main hakim sendiri dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,'' harap Camat Mandau Riki Rihardi.(ksm)