Bustami HY Ketua DP Korpri Bengkalis

Bengkalis | Senin, 23 Desember 2019 - 12:17 WIB

Bustami HY Ketua DP Korpri Bengkalis
FOTO BERSAMA: Sekda Bengkalis H Bustami foto bersama pengurus setelah ditetapkan sebagai Ketua DP Korpri Bengkalis masa bakti 2019-2024, Sabtu (21/12/2019). (Erwan sani/riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024.

Penetapan Bustami HY berdasarkan hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri yang digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Sabtu (21/12).


Dalam Muskab Korpri yang dihadiri Ketua Unit dari organisasi perangkat daerah maupun Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis menyatakan sepakat bahwa jabatan Ketua Korpri secara otomatis (exofficio) dijabat oleh Sekda.

Sebelum penetapan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024, dimulai dengan sidang pleno yang dipimpin Imam Hakim (Kepala Dinas Ketahanan Pangan).

Sidang pleno meliputi mendengarkan laporan pertanggugjawaban (LPJ) kepengurusan priode 2014-2019 yang disampaikan Bustami HY. Terhadap LPJ yang disampaikan, seluruh peserta Muskab dapat menerima.

Selanjutnya setelah LPJ, peserta Muskab membahasa program kerja bidang-bidang KORPRI untuk lima tahun mendatang. Para peserta memberikan beberapa masukan guna menunjang program kerja Dewan Pengurus (DP) Korpri masa bakti 2019-2024 mendatang.

Setelah pembahasan program kerja yang berlangsung sedikit alot, agenda selanjutnya dilanjutkan dengan pemilihan/penetapan Ketua DP Korpri. Setelah seluruh peserta Muskab menyatakan sepakat, bahwa ketua DP Korpri kabupaten secara otomatis dijabat oleh Sekda, lantas pimpinan sidang mengetuk palu, menetapkan bahwa Bustami HY menjabat Ketua DP KORPRI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2019-2024.

Atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk menakhodai Korpri Bengkalis, H Bustami HY mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta.

Mantan Sektretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini, mengajak seluruh pengurus unit kerja Korpri di OPD, kecamatan maupun instansi vertikal, untuk bersama-sama menggandeng tangan memajukan wadah bagi pegawai ini.

"Amanah ini merupakan tanggungjawab bagi kami, dan seluruh pengurus unit kerja yang ada untuk bersama-sama bergandeng tangan memajukan Korpri lebih baik di masa mendatang," ungkap Bustami.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook