BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Bengkalis mengajukan 300 formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi hanya menyetujui 83 kuota CPNS untuk tenaga kesehatan dan eknis. Tak ada kuota untuk tenaga pendidik atau guru. Menurut Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY dari 83 kuota itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 39 orang dan 44 orang untuk teknis.
"Secara total jumlah kuota CPNS yang diberikan pusat sebanyak 83 orang dari dua formasi tenaga kesehatan dan teknis. Tidak ada formasi untuk guru," ujar Bustami kepada Riau Pos, Selasa (22/10).
Sementara itu, untuk mekanisme penerimaan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis Dwi Kornialis mengatakan saat ini tim dari BKPP Bengkalis masih di Jakarta membahas hal itu.
"Tim terkait penerimaan ini sedang ke Jakarta membahas hal ini. Nanti setelah mereka kembali, baru bisa kami tanyakan informasinya," ujar Dwi.
Sementara itu Pemko Pekanbaru juga sudah menerima formasi CPNS. Meski tak menyebut angka, mayoritas yang akan diterima adalah guru dan tenaga kesehatan. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (22/10) .
"Formasi sudah," kata dia. Saat ditanyakan berapa jumlah formasi yang akan dibuka, dia belum mau menyebutkan. Dia beralasan akan rapat terlebih dahulu dengan BKN. "Kami sedang rapat dengan BKN, nanti serentak kami umumkan," jelasnya.
Dikatakan Masykur, Pemko Pekanbaru untuk penerimaan CPNS tahun ini mengajukan usulan penerimaan untuk 367 orang. Pengusulan hanya bisa dilakukan sesuai jumlah PNS yang pensiun di tahun berjalan. Padahal, jika melihat kondisi riil saat ini keperluan penambahan PNS untuk jajaran Pemko Pekanbaru idealnya berada di angka 3.893 orang.
Gelar Rakor Juknis
Pascadiserahkannya surat resmi jumlah kuota penerimaan seleksi CPNS tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) kepada seluruh daerah di Indonesia khususnya Riau, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 12 langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.
"Rakor ini bertujuan untuk memberikan juknis bagi daerah yang akan melaksanakan seleksi CPNS 2019 ini. Khususnya Kabupaten Pelalawan," terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan Edi Suriandi didampingi Kabid Formasi dan Mutasi BKP2D Kabupaten Pelalawan Alfi kepada Riau Pos, Selasa (22/10).
Diungkapkannya, dalam rakor itu BKN Regional 12 meminta seluruh kabupaten/Kota di Riau agar dapat mandiri dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini. Pemkab Pelalawan dituntut dapat melaksanakan penerimaan CPNS ini di daerah masing-masing, sehingga daerah diminta dapat segera menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras). Namun demikian, tentunya tim BKN Regional 12 akan tetap mendampingi daerah yang melaksanakan penerimaan CPNS.
"Kami akan segera mempersiapkan sarpras perekrutan CPNS tersebut. Seperti gedung serta persiapan lainnya. Untuk itu, maka hasil rakor ini akan segera kami sampaikan kepada Pak Bupati Pelalawan HM Harris dan juga Sekdakab Pelalawan Drs Tengku Mukhlis MSi," ujarnya seraya menyebutkan Juknis pelaksanaan penerimaan CPNS sama seperti tahun sebelumnya.
Ditambahkannya, Jumat (18/10) lalu, Pemkab Pelalawan melalui BKP2D Kabupaten Pelalawan telah menerima surat resmi kuota penerimaan seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak 111 formasi dari Kemenpan-RB. Dan kuota formasi yang disetujui pemerintah pusat ini, mengalami penyusutan dari usulan yang sebelumnya disampaikan pihaknya sebanyak 605 formasi. Sedangkan ratusan formasi tersebut untuk dua kategori formasi yakni tenaga kesehatan sebanyak 36 orang dan tenaga teknis sebanyak 75 orang.(esi/ali/amn)