KRIMINALITAS

Apes, Dipergoki Pemiliknya, 3 Spesialis Pecuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Bengkalis | Senin, 23 Agustus 2021 - 12:00 WIB

Apes, Dipergoki Pemiliknya, 3 Spesialis Pecuri Sarang Walet Dibekuk Polisi
Salah satu tersangka pencurian sarang burung walet yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (POLSEK MANDAU UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Tiga spesialis pencuri sarang burung walet, tertangkap tangan saat beraksi di Jalan Sudirman, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Jumat ( 20/8/2021).

Pelaku berinisial Y ( 33), RS (27) dan RR (26). Ketignya warga  Kelurahan Air Jamban yang tengah asyik melakukan pencurian sarang burung walet milik Budiman, warga Kota Duri. Namun aksi pelaku diketahui oleh sang pemilik melalui CCTV yang telah dipasang sebelumnya.


Melihat aksi para pelaku, pemiliknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau. 

Tersangka Y, RS, dan RR tidak bisa berkutik ketika petugas berhasil menyergapnya saat terjebak di atas bangunan rumah walet milik Budiman, yang berada di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP Jelifer Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Iptu Firman membenarkan kejadian pencurian sarang burung walet tersebut.

Saat ditangkap kata Kapolsek, tiga pelaku saat itu berada dalam ruko dan barang bukti turut diamankan, yakni tiga kantong plastik berisi sarang burung walet, tiga buah scrap, dua buah senter, satu celana panjang warna biru, dan satu topi, satu unit sepeda Motor tanpa nomor polisi.

"Kerugian yang dialami pemilik diperkirakan sebesar Rp6 juta dan juga langsung membuat laporan terhadap tiga pelaku pencurian sarang burung walet miliknya," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kata Kapolsek, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sarang burung walet. Selanjutnya tersangka berserta barang bukti diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook