Minyak Bumi Tak Bisa Diandalkan Lagi

Bengkalis | Jumat, 22 November 2019 - 10:23 WIB

Minyak Bumi Tak Bisa Diandalkan Lagi
BERBINCANG: Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan narasumber Ari Sugih Mulia SE MSe MA saat kegiatan Forum Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto se-Provinsi Riau, Kamis (21/11/2019). (Erwan sani/riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menjadi tuan rumah Forum Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) se-Provinsi Riau.

Kegiatan yang diikuti 70 peserta dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Gedung Dang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (21/11).


Amril mengatakan, sesuai dengan tema Konsultasi Regional PDRB “Optimalisasi Sumber-sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi”,  mengingatkan bahwa mulai saat ini semua harus berupaya maksimal untuk menggali potensi ekonomi daerah masing-masing.

"Hal ini menjadi penting ketika minyak bumi tidak bisa kita andalkan lagi sebagai sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembiayaan pembangunan," ujar Amril.

Bupati Amril juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, atas dipercayakannnya Kabupaten Bengkalis sebagai penyelenggara Konsultasi Regional PDRB tahun ini.

"Kami berharap melalui penyelenggaraan Konsultasi Regional kali ini dapat memberikan energi yang positif, memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antar daerah bagi kemajuan pembangunan Riau ke depannya," harap Bupati.

Adapun yang menjadi narasumber Ari Sugih Mulia SE MSe Ma dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Ir Hardison MP dari Bappeda Provinsi Riau, Urip Widiyantoro SSi dan Dr Yuhelmi Plt Kepala Bappeda Bengkalis.

Hadir pada acara pembukaan tersebut, Sekretaris Daerah Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis (Asisten II) H Heri Indra Putra, Kadis Ketahanan Pangan Imam Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab.(kom)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook