DURI (RIAUPOS.CO) -- Minimnya kesadaran warga soal imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis, perlu menjadi perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama di wilayah tersebut, tapi justru hiruk-pikuk keramaian di kawasan kota transit tersebut tak terbendung.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK meminta masyarakat di wilayah itu agar sadar dan menaati imbauan pemerintah guna percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Warga maupun pelaku usaha harus menaatinya, ini demi percepatan penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona," kata Kompol Arvin, kepada Riaupos.co, Jumat (22/5) malam.
Arvin menilai, sejauh ini kesadaran warga mengenai itu masih minim. Pihaknya sebagai bagian dari gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 sejauh ini selalu mengimbau kepada warga maupun pelaku usaha untuk mematuhi PSBB yang dicanangkan sebagai ikhtiar melawan wabah tersebut.
"Sejauh ini kami selalu menghimbau agar warga dan pelaku usaha mematuhi aturan PSBB," ujarnya.
Pantauan di lapangan, sejauh penerapan PSBB Kabupaten Bengkalis sejak 18 Mei 2020, belum berefek serius pada mobilitas sosial masyarakat di Duri. Justru menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, kepadatan arus lalu lintas dan keramaian warga di pusat-pusat perbelanjaan semakin meningkat.
Kapolsek Mandau ingin kesadaran warga dan penerapan protokol kesehatan dapat ditingkatkan dalam situasi pandemi seperti ini, agar wabah virus corona tersebut segera berlalu. Pihaknya pun terus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan di tengah masyarakat.
Laporan: *1/Eka Gusmadi P (Duri)
Editor: Hary B Koriun