BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus dua orang tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kedua terduga pelaku tersebut HBT berperan sebagai pencuri dan Vech sebagai penadah diamankan petugas, Senin (19/4) malam. Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban pencurian sebagai barang bukti.
Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, kemarin.
"Kedua pelaku diduga bertanggung jawab dan terlibat kasus pencurian, Rabu (14/4) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir, Kelurahan Balai Raja dengan cara menjebol pintu dan juga menggasak Ponsel di saat korbannya sedang tertidur lelap," ungkap Kapolsek.(esi)