BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Akibat terkendala legalitas pelabuhan, membuat Pelabuhan Bumi Laksama Jayan (BLJ) di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, belum ditetapkan sebagai jalur tol laut oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Seharusnya tahun lalu sudah menjadi jalur tol laut yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI. Namun karena legalitas berupa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sampai saat ini belum rampung, maka pelabuhan BLJ ini belum dimanfaatkan," ujar Plt Kepala Dinas Perhungan (Kadishub) Bengkalis, Djamaluddin kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Ia menyebutkan, BUP saat ini sedang diurus perizinannya ke Kemkum HAM RI dan tentunya diharapkan tahun sudah keluar. Karena nantinya jalur tol laut ini akan melayani rute nasionl, dari Jakarta, Dumai, Bengkalis, Meranti dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, untuk kelayakan pelabuhan yang lokasinya tidak juah dari penyeberangan roro Air Putih ini, sudah melalui uji kelayakan pelabuhan, sehingga pelabuhan ini sudah siap untuk dijadikan sandaran kapal tol laut.
"Ya, kalau infrastrukturnya sudah siap, termasuk fasilitas pelabuhan dan juga gudangnya juga sudah ada," ujarnya.
Sedangkan pantauan di lapangan, kawasan pelabuhan BLJ saat ini hanya menjadi tempat nongkrong anak-anak remaja di sore hari dan sebagi tempat mancing warga.
Namun, di lapangan juga terlihat kawasan tersebut, tiang pancang masih menumpuk di pelabuhan dan juga kapal roro bersandar di pelabuhan tersebut.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman