BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Pekanbaru, Kamis (14/9).
Rapat evaluasi SAKIP ini mendengarkan paparan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang disampaikan langsung oleh Wabup bahwa saat ini kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini diharapkan dalam penilaian SAKIP jadi meningkat.
“Pada 2022, kita bersyukur mendapat penilaian SAKIP diprediket B. Kita berharap tahun ini kita dapat penilaian yang lebih baik yakni prediket A,” ujar Wabup Bagus Santoso.
Wabup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah melakukan perbaikan pohon kinerja yang tujuannya agar lebih terarah fokus pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat dengan meningkatkan 8 program strategis bupati. Akibatnya dari perbaikan kinerja itu sudah dilakukan revisi perjanjian kinerja bupati sampai perjanjian kinerja perangkat daerah.
“Kami juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara berkala dengan menggunakan teknologi informasi SICAKEP dan pengukuran kinerja individu melalui aplikasi kinerja yang dikelola oleh BKPP. Dan, sekarang Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melakukan pengukuran kinerja sampai triwulan 2 tahun 2023 dan pengukuran kinerja triwulan III dalam proses pengukuran,” jelasnya.
Kemudian implementasi reward dan punishment yang dilakukan Pemkab Bengkalis tahap ini baru sebatas melalukan pelaporan kinerja individu setiap bulannya dan apabila tidak melaporkan maka tunjangan kinerja ASN terkait akan ditangguhkan.
Pemkab Bengkalis sudah menyusun Laporan Kinerja Tahunan (LAKIP) dan sudah melakukan perbaikan kinerja akibat dari permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan program kegiatan, seperti memperbaiki proses pelayanan, sarana dan prasarana serta lebih menfokuskan arah kinerja ke program strategis bupati salah satunya penanggulangan kemiskinan daerah.
Wabup juga menyebutkan, Pemkab Bengkalis sudah memiliki kebijakan dalam evaluasi internal. Salah satunya telah memiliki Perbup Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi kinerja perangkat daerah yang dilaksanakan Inspektorat, begitu juga telah disusun SOP terkait perencanaan daerah Bappeda dan petunjuk penggunaan aplikasi SICAKEP oleh Bagian Organisasi.
“Dimasa kepemimpinan KBS dan seluruh kabinet kita, sangat berkomitmen untuk pengembangan daerah yang kita cintai. Insya Allah dengan perbaikan SAKIP Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kami siap menjemput Bengkalis Bermasa. Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujarnya.(ksm)