BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik.
Di antaranya, mengajar, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sesuai salah satu program kerja Presiden RI Joko Widodo, pesan Bupati Amril, seorang guru diharapkan mampu menciptakan generasi pekerja keras yang dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masih menurut Bupati, seorang guru guru harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dan menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
"Serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan, serta siap untuk bertugas di wilayah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Amril Mukminin mengemukakan itu ketika menghadiri peluncuran aplikasi Sistem Cek Kompetensi Guru (Sicekgu), dan pembukaan ujian seleksi guru kontrak demi pemerataan guru di Kabupaten Bengkalis 2019.
Kedua kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di ballroom lantai IV Hotel Surya, Kecamatan Bathin Solapan.
Selain Kadis Pendidikan Kabupaten Edi Sakura, hadir juga Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kasmarni, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis