BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Selasa (21/9/2021).
Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas merupakan razia rutin dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, guna mewujudkan Lapas Bengkalis Zero Hp.
"Ini peningkatan pengamanan di dalam Lapas Bengkalis menjadi kegiatan wajib yang harus kita lakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali," ujar Kalapas Kelas II Bengkalis Edi Mulyono
Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian.
Disebutkannya, petugas Lapas Bengkalis melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki warga binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
Sebelum melakukan razia petugas juga melakukan penggeledahan tubuh masing-masing warga binaan. Adapun kamar yang di razia yaitu kamar 07A, 06B, 03C, dan 07D.
Berbagai barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh Petugas Lapas Bengkalis pada razia yang dilakukan kali ini. Diantaranya yakni gunting, kepala charger, Hp, sendok besi dan cok sambung aliran listrik.
Sewaktu melakukan razia warga binaan juga diberikan pengarahan oleh Kalapas Bengkalis untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Lapas.
"Kami mengimbau kepada kalian semua untuk dapat mentaati setiap aturan yang berlaku, agar Lapas Bengkalis selalu aman dan kondusif,"ucap Edi Mulyono.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman