(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PUPR mulai melakukan proses tender (lelang) sebagian besar proyek fisik dengan pagu miliaran rupiah, termasuk proyek-proyek strategis. Belum ada pernyataan resmi, apakah pelaksanaan proyek fisik ini sudah memperhitungkan ketersediaan dana yang harus diperlukan untuk menutupi kekurangan kegiatan lain pasca rasionalisasi akibat dari dampak Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri saat dihubungi mengatakan, pada prinsipnya sesuai kesepakatan saat pertemuan antara Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu, ada sembilan item kegiatan yang perlu dipenuhi oleh Pemkab Bengkalis dengan anggaran yang diperlukan sebesar Rp300 miliar lebih. Informasi terakhir, hasil kesepakatan ini sudah dituangkan dalam RKPDP yang saat ini sedang proses evaluasi.
“Dari RKPDP ini nanti kita tindak lanjuti dengan beberapa tahapan sampai nanti disahkannya APBD Perubahan 2020,” ujar Adri kemarin seraya memperkirakan kalau tidak ada perubahan bulan September mendatang APBDP tersebut sudah disahkan.
Kalaupun ada kegiatan yang saat ini dilelang, Adri mengatakan, dirinya yakin pemkab sudah melakukan pengkajian secara matang dan dananya ada. “Walau bagaimana pun kita tetap melakukan pengawasan guna memastikan dana untuk untuk menutupi kekurangan sebesar Rp300 miliar lebih itu tersedia. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ujar Adri.
Seperti pernah diberitakan pasca rasionalisasi anggaran menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor: 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020, banyak kegiatan-kegiatan yang harus ditunda. Bahkan, sesuai dengan amanah SKB tersebut, rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya 50 persen terutama perjalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pemeliharaan dan jasa kantor terpaksa dilakukan.
Sampai hari ini, belum ada informasi resmi dari Pemkab Bengkalis berapa total dana yang dirasionalisasi tersebut. Plh Bupati Bengkalis selalu mengelak menyebutkan angka, dan meminta kepada wartawan untuk menanyakan ke BPKAD. Namun yang pasti, dampak dari rasionalisasi ini adalah anggaran untuk gaji honor pegawai, guru termasuk guru madrasah sudah tidak cukup lagi untuk 12 bulan. Termasuk juga operasional kantor, SPPD, TPP, dan iuran Jamkesmasda dirasionalisasi.
Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD bahwasanya kekurangan biaya tersebut diambil dari Belanja Modal. Dibutuhkan sekitar Rp300 miliar lebih untuk menutupi kekurangan tersebut. Jumlah yang lumayan besar dan hanya bisa ditutupi dari Belanja Modal. Konsekwensinya adalah proyek-proyek fisik terutama dengan nilai miliaran rupiah, ditunda pelaksanaannya.(ade)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis