PEMILU 2024

Sentra Gakkumdu Bengkalis Bakal Minimalisir Tindak Pidana

Bengkalis | Selasa, 21 Maret 2023 - 15:34 WIB

Sentra Gakkumdu Bengkalis Bakal Minimalisir Tindak Pidana
Sentra Gakkumdu Pemilu Bengkalis di antaranya Ketua Bawaslu Muhkliasin, Kapolres AKBP Setyo Bimo, Kajari Zainur Arifin Syah melakukan salam kompak untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 usai acara Coffee Morning bersama wartawan di Aula Kantor Bawaslu Bengkalis, Selasa (21/3/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis bakal menekankan pentingnya pendidikan politik yang benar, serta partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Bahkan dalam mengantisipasi tindak pidana yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 mendatang dapat dicegah sejak dini, Gakkumdu bakal mengutamakan langkah penindakan prefentif.


Sentra Gakkumdu Pemilu terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, juga akan menyamakan persepsi dan langkah yang seharusnya diambil untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Demikian terungkap dalam pertemuan Coffee Morning Bawaslu bersama Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis bersama Wartawan di Aula Bawaslu Jalan Antara Bengkalis, Selasa (21/3/2023). 

Pertemuan yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dihadiri Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah awak media dan jajaran Komisioner Bawaslu.

Ketua Bawaslu Mukhlasin mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya sebagai penindakan hukum atas tindak pidana Pemilu. Akan tetapi harus bisa berperan dalam pengawasan serta pencegahan.

"Bawaslu sebagai pintu utama dalam pengawasan jika ada dugaan tindak pidana Pemilu. Kita tidak menginginkan pesta rakyat ditemukan pelanggaran dan dari pesta rakyat ada warga menjadi korban karena ketidaktahuan. Media diharapkan memberikan informasi yang tepat akurat dan berita yang bersumber jelas," ujarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam kesempatan tersebut menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi dan frekwensi dalam pengawasan Pemilu.

Diharapkan tidak ada perlu adanya tindak pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu tidak hanya dijadikan penindakan, namun bisa menjadi pencegah.

"Karena terkadang para pelaku tidak tahu jika yang dilakukan itu melanggar, atau tahu tapi sengaja melanggar, atau memang tidak mau tahu. Ini peran kita untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya seraya meminta awak media menyaring informasi di masyarakat dan menjadi agen di lapangan untuk mengklarifikasi jika ada dugaan pelanggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah juga sepakat menyamakan persepsi, dalam menghadapi dugaan pelanggaran tindak pidana pesta demokrasi. Zainur juga berharap lebih baik dilakukan pencegahan sebelum ke penindakan.

"Ya, kami akan mempersiapkan tenaga handal jika ada dugaan tindak pidana. Kita harus menyamakan persepsi dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana dalam menghadapi agenda lima tahunan ini," ujar Zainur.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook