Bupati Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri

Bengkalis | Senin, 20 Januari 2020 - 10:29 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Hari ini, Senin (20/1) Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta istri Kasmarni menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.

Untuk Bupati Amril Mukminin, LAMR Bengkalis akan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri. Sedangkan untuk Kasmarni, gelar yang bakal diberikan LAMR adalah Datin Seri Junjungan Negeri.


Acara penabalan atau penobatan gelar adat untuk keduanya itu akan dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis.

Sesuai undangan yang sudah beredar, proses penabalan tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Undangan dengan motif Melayu yang didominasi warna hitam itu ditandatangani Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis.

ASN Berpakaian Melayu

Sebagai bentuk penghargaan atas gelar adat yang diterima oleh Bupati Bengkalis beserta istri tersebut, diharapkan kepada seluruh ASN untuk mengenakan baju kurung Melayu lengkap.

"Apel Senin gabungan juga tetap dilaksanakan seperti bìasa di halaman kantor Bupati Bengkalis dengan mengenakan pakaian Melayu lengkap," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bengkalis Muhammad Fadhli SSos MSi.(kom)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook