Komisi III DPRD Riau Sidak ke UPT Bapenda Riau di Dumai

Bengkalis | Senin, 18 Juli 2022 - 09:10 WIB

Komisi III DPRD Riau Sidak ke UPT Bapenda Riau di Dumai
Wakil Ketua DPRD Riau H Syafaruddin Poti, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau H Zulkifli Indra dan rombongan foto bersama Kepala UPT Bapenda Riau Kota Dumai Raja Saspi Kurniawan dalam kunjungan Komisi III DPRD Riau ke UPT Bapenda Riau di Dumai, Jumat (15/7/2022). (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Kota Dumai, Jumat (15/7).

Kunjungan Komisi III DPRD Riau ini untuk melihat pasti berapa banyak objek pajak pemanfaatan air permukaan di Kota Dumai yang diketahui banyak berdiri perusahaan besar berskala internasional.


Dalam kunjungan ini diketahui hanya ada 5 perusahaan objek pajak yang memanfaatkan air permukaan dalam memenuhi kebutuhan sumber air mereka.

Rombongan Komisi III DPRD Riau diterima Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Kota Dumai Raja Saspi Kurniawan bersama sejumlah staf.

"Di samping budgeting, tugas DPRD Riau ini kan pengawasan. Jadi kami ke sini dalam rangka pengawasan terhadap pendapatan daerah di UPT Bapenda Riau di Dumai pada objek pajak air permukaan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, H Zulkifli Indra.

Dari hasil kunjungan insidentil di UPT Bapenda Riau di Dumai, kata Zulkifli, didapati baru 5 perusahaan yang dikenai pajak air permukaan. Sementara potensi perusahaan di Dumai cukup banyak.

"Kami berharap dengan kunjungan ini supaya UPT Bapenda di Dumai ini betul-betul menggali potensi-potensi yang belum terdata untuk dikenakan pajak air permukaan," kata Zulkifli.

Komisi III juga memberikan catatan khusus agar Bapenda mengawasi meteran air yang dipasang di perusahaan objek pajak agar pembayarannya sesuai dengan air yang terpakai.

Komisi III juga meminta agar mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan intensifikasi objek pajak daerah.

"Sesuai perda, izin dikeluarkan pemerintah kabupaten dan kota, pemungutan oleh Pemprov Riau. Hasilnya dibagi dengan komposisi 70 Pemprov Riau dan 30 persen Pemkab dan Pemko," pungkas Zulkifli.

Kepala UPT Bapenda Riau Kota Dumai Raja Saspi Kurniawan pada pertemuan dengan Komisi III DPRD Riau tersebut mengatakan, realisasi pajak air permukaan di Kota Dumai sudah mencapai 54 persen. Dari target Rp700 juta telah tercapai Rp380 juta.

"Melihat potensinya, pada tahun ini kami optimis mencapai target. Bahkan mungkin bisa melebihi target," kata Raja Saspi.

Terhadap potensi yang masih cukup banyak, lanjut Raja Saspi, pihaknya terus menerus melakukan pendataan. Kemudian melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap penggunaan air permukaan(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook