BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di pusat Kota Bengkalis. Razia masker ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Petugas juga tidak serta merta menjatuhkan saksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker namun membagikan masker.
Razia masker di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkalis, tim gugus tugas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, didampingi kepolisian dan Satpol PP. Razia masker dengan cara memberhentikan kendaraan yang pengemudinya tidak memakai masker, Selasa (15/12).
‘’Pada saat melihat pengendara tidak memakai masker, para petugas ini langsung menghentikan kendaraan. Petugas mempertanyakan kenapa tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam kondisi pandemi Covid-19. Kemudian petugas membagikan masker dan meminta pengemudi jangan melepaskan masker,’’ jelas Dian salah satu petugas tim gugus, kemarin.
Di lapangan, petugas memberikan pengarahan tentang prokes dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Petugas langsung memberikan masker ke pengguna jalan tersebut, agar langsung dipakai.
Dian mengatakan, masker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. "Yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk menyosialisasi prokes Covid-19. Agar masyarakat betul-betul paham, bahwa betapa pentingnya menerapkan prokes " terang Dian lagi.(esi)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan