BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebelum pelaksanaan detik-detik proklamasi ke-76, Selasa (17/8/2021), Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin malam (16/8/2021) mengukuhkan 30 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang akan bertugas dalam upacara bendera.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya jumlah Paskibraka tahun ini, berkurang sebanyak 30 orang dari sebelumnya sesuai ketentuan sebanyak 45 orang, hal itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang hingga kini belum berakhir.
‘’Saat ini masih pandemi Covid-19, makanya pasukan Paskibraka menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Tentu kami mengharapkan, seluruh pasuk paskibraka dapat menjalankan tugas dengan baik,’’ ujar Bupati Bengkalis.
Orang tua masing-masing anggota Paskibraka mengikuti acara pengukuhan ini, secara virtual via zoom. Dari 30 orang anggota paskibraka, yang mengikuti acara pengukuhan secara langsung hanya 26 orang, 4 orang lainnya ikut secara virtual.
Meski dilaksanakan secara langsung dan vitrual, acara sakral bagi anggota Paskibra ini tetap berjalan lancar dan tidak mengurangi nilai dari tugas besar yang akan mereka emban di esok hari ini.
Sedangkan 30 anggota Paskibraka ini adalah perwakilan dari 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam acara pengukuhan ini, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Rahkmat Budiman T, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha dan Danposal Bengkalis Letda Laut Yusti.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman