BENGKALIS

UMKM Eksis Harus Melek Hukum Bisnis

Bengkalis | Kamis, 17 Juni 2021 - 10:39 WIB

UMKM Eksis Harus Melek Hukum Bisnis
Ilustrasi (INTERNET)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkalis, belum pernah mendirikan badan hukum atau mengurus perizinan serta mencatatkan merek usahanya. Sebagian besar karena ketidaktahuan dan sebagian lainnya karena belum pernah mendapatkan masalah dalam menjalankan usahanya.

Menurut salah seorang pelaku UMKM di Kecamatan Bengkalis Fikartiana, selama ini dirinya hanya menitipkan hasil usaha kepada pedagang tanpa ada ikatan atau perjanjian apapun.


“Usaha saya keripik pisang nangka sama keripik tempe Aila. Usaha ini dibuka 3 atau 4 tahun lalu, dengan mengikuti pelatihan ini kita bisa tahu hukum. Jadi tahu bagaimana biar aman dalam berdagang. Karena selama ini kita cuma nitip sesuai dengan kepercayaan kita dengan pedagang gitu aja,” ungkap Fikartiana.

Perlunya perjanjian dagang dan mendirikan badan hukum untuk memproteksi usahanya, baru diketahui Fikartiana setelah mengikuti Pelatihan UMKM Melek Hukum Bisnis, yang diselenggarakan Kadin Bengkalis, Selasa (15/6) di aula Kantor Kadin. (esi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook