Tingkatkan Fungsi Masjid

Bengkalis | Kamis, 14 November 2019 - 12:19 WIB

Tingkatkan Fungsi Masjid
PENGUKUHAN: Pengukuhan Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Selasa (12/11/2019). (humas pemkab bengkalis for riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Selasa (12/11), di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis.

Dalam pidatonya Bustami mengingatkan agar mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah, pengembangan masyarakat, memperkokoh dan meneguhkan persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan akidah dan moral umat Islam khususnya di Kabupaten Bengkalis.


Dikatakannya, sebagaimana diketahui masjid tempat ibadah yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat. Masjid tempat beriktikaf, berzikir dan tempat memperbanyak amalan-amalan keagamaan, selain itu masjid juga sebagai sentral kegiatan seluruh umat Islam yang memiliki asal usul, nilai dan sejarah tersendiri.

"Masjid sarana untuk menyebarluaskan taqwa, sehingga seluruh masyarakat memperoleh ketenangan, kesejukan dan kebahagiaan. Bukan justru sebaliknya. Menjadi kewajiban kita mengembalikan peran masjid yang semestinya," kata H Bustami.

Kemudian lanjut H Bustami HY seiring dengan pertumbuhan masjid dan tantangan perubahan zaman yang semakin cepat, manajemen pengelolaan masjid secara baik sangat diperlukan, mengingat, kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada pengelolaan dan pendayagunaan masjid itu sendiri.

"Kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan, kami berharap agar Masjid Agung Istiqomah   benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya dan difungsikan seoptimal mungkin," kata sekda lagi.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook