Beram Jalan Rigid Gajah Mada Ancam Keselamatan Warga

Bengkalis | Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:55 WIB

Beram Jalan Rigid Gajah Mada Ancam Keselamatan Warga
Bagian beram jalan rigid Jalan Gajah Mada belum ditimbun, sehingga dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Foto diambil Selasa (11/10/2022) sore. (ABUKASIM/RIAUPOS)

DURI (RIAUPOS.CO) - Kendati pembangunan jalan rigid untuk Jalan Gajah Mada Duri menuju Kecamatan Pinggir lebih kurang 2 kilometer sudah rampung dikerjakan. Namun bagian beram (bahu jalan) belum dilakukan penimbunan. Kondisi ini mengancam keselamatan warga yang melintas di sana.

Bahkan di sepanjang proyek pembangunan rigid ini, merupakan daerah padat penduduk. Jadi di sepanjang jalan itu akses ke rumah warga agak sulit dilalui. Karena dengan ketebalan jalan rigid tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermotor.


Proyek peningkatan Jalan Gajah Mada Duri menuju Kecamatan Pinggir segmen 1, dengan nilai proyek Rp 24,3 miliar lebih, dianggarkan melalui APBD murni 2022 di Dinas PUPR  Bengkalis. Proyek dikerjakan PT BRS dengan konsultan pengawas CV AK sudah rampung dikerjakan pada September 2022.

Dari pantauan di lapangan, mulai masuk dari arah jalan lintas Duri-Dumai menuju ke arah Jalan Gajah Mada Simpang Geroga, sempat ramai menjadi perbicangan warga dan para pengusaha. Ini  karena terpasang palang dengan ketinggian 3 meter.

Kondisi jalan menuju ke arah Jalan Gajah Mada ke Kecamatan Pinggir selalu terjadi kemacetan cukup panjang setiap harinya. Karena kondisi jalan yang rusak parah dan masih dalam tahap base B, sampai menuju ke jalan rigid.

Sedangkan di sepanjang jalan rigid yang sudah rampung, terlihat ratusan rumah warga di sisi kanan dan kiri jalan. Karena jalan rigid yang cukup tinggi dari permukaan tanah, membuat warga mencari jalan lain untuk menuju rumahnya.

Karena penimbunan beram  jalan rigid Gajah Mada ini sama sekali belum dilakukan oleh rekanan yang memenangkan proyek tersebut. Hanya saja beram yang menuju ke arah gang di kedua sisi jalan sudah ada yang  dicor.

''Susah kami masuk ke rumah dengan menaiki kendaraan bermotor,'' ujar Ani, seorang warga Jalan Gajah Mada, Duri.

Menurutnya, Jalan Gajah Mada adalah perbatasan Kecamatan Mandau dan Pinggir. Dan dirinya berada di perbatasan bagian Kecamatan Pinggir.

Dikatakan Ani, warga tidak dibenarkan membangun atau menimbun beram jalan, karena mau ditimbun tanah oleh pihak perusahaan. Tapi kapan waktunya tidak tahu.

''Ya, kami timbun sendiri tidak boleh. Padahal jalanya cukup tinggi, tentu susah kami mau masuk ke arah rumah kami,'' ujarnya.

Terhadap persoalan itu, Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis Erdila yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (12/10) mengatakan, secara teknis dirinya tidak mengetahui, silahkan tanya ke kepala bidangnya Irjauzi dan PPTK-nya Budi.(ksm)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook