30 Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan

Bengkalis | Kamis, 14 September 2023 - 09:21 WIB

30 Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan
Pekerja ilegal yang akan berangkat ke Malaysia diamankan polisi di hutan pinggiran laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Senin (11/9/2023). Polisi mengamankan 30 orang yang berasal dari Indonesia dan Bangladesh. (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 30 pekerja yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal bersama 1 orang yang mengurus diamankan di hutan pinggiran laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Senin (11/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ya, sudah kami amankan ke Mapolres Bengkalis sebanyak 30 orang PMI ilegal bersama 1 orang pengurusnya. Mereka sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia. 30 PMI tersebut terdiri dari 25 WNI  dan 5 WNA,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, Rabu (13/9) malam.



Sedangkan tersangkanya kata Firman, berisial SY (37) pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Dusun Bakti, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. Korbannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.

Kasatreskrim menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa warga Indonesia dan warga negara asing yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Selanjutnya jelas Kasat, tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, maka diketahui keberadaan para PMI tersebut. Setelah itu, pada Senin  (11/9) sekitar  pukul 17.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penggerebekan atau pengejaran ke tempat imigran ilegal tersebut berada, yaitu di hutan pinggiran laut yang berlokasi di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana.

Saat diinterogasi, para pekerja migran ilegal tersebut mengaku akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi dan dari hasil penyelidikan  tim mengetahui siapa pengurus pekerja ilegal tersebut yaitu sepasang suami istri yang berinisial SP (48) dan istrinya  SY (38). Selanjutnya tim melakukan penggerebekan ke rumah suami istri tersebut, dan tersangka SP melarikan diri masuk ke hutan. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB istrinya SY berhasil diamankan.

“Para pekerja migran ilegal beserta pengurusnya SY tersebut dibawa ke Makopolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya Tim Opsnal tetap akan melakukan pengejaran terhadap suami pelaku dan pelaku lain berinisial H,” ucapnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook