PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Tersangka JS pencuri Handphone (hp) milik bidan desa tak berkutik, ketik tim Opsnal Polsek Pinggir membekuknya pada, Senin (12/7) sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
"Ya, setelah kita berhasil membekuk pelaku, selanjutnya tim opsnal langsung meginterograsinya dan tersangka mengakui perbuatannya telah mengambi barang milik korban," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Aipda Juanda Marpaung menerangkan, Selasa (13/7)
Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 20.30 WIB, korban berprofesi sebagai bidan bernama Nurmanini Lubis, keluar dari toko obat BF Farma di Jalan Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir, Bengkalis, meletakan 1 unit HP miliknya di atas meja kasir toko obat, setelah itu korban langsung pulang ke rumahnya.
Namun kata Kapolsek, korbn lupa hp nya tertinggal di meja kasir dan kembali ke toko Obat BF Farma melihat HP yang diletakannya di atas meja kasir sudah hilang. Lalu korban menanyakan kepada pejaga toko Rindi Audina namun tidak ada melihat HP tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakannya lagi, berdasarkan laporan korban tersebut Kapolsek Pinggir Kompol Firman VW A Sianipar SH MH mengintruksikan penyidik dan tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian kata Kapolsek, pihaknya melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV di rumah korban. Polisi juga melakukan pencarian keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang telah mengambil HP milik korban dari meja kasir toko obat BF Farma
"Tersangka JS mengaku, saat itu dia datang ke toko obat BF Farma hendak merental mobil, lalu tersangka melihat kondisi toko obat dalam keadaan terbuka dan tidak ada orang, lalu tersangka melihat ada 1 unit hp di atas meja kasir di dalam toko obat dan mengambil HP tersebut dan langsung pergi meninggalkan toko obat. Lalu HP hasil curian tersebut digunakan tersangka," jelas Kapolsek. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman